BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pendidikan sebagai suatu proses berkesinambungan yang ada sejak manusia
itu ada, memiliki suatu perkembangan yang dinamis sesuai dengan jiwa zaman
(zeitgist) dalam suatu masa tertentu. Pendidikan mengikuti pola kehidupan masyarakat dan
sistem kebudayaan yang melatarbelakanginya. Sehingga tidak jarang peralihan atau pergantian dari suatu
sistem kekuasaan akan mengakibatkan pula perubahan substansi dalam bidang
pendidikan. Dari zaman prasejarah, zaman kuno, zaman pertengahan sampai pada
zaman modern pendidikan mengalami suatu perubahan secara dinamis sampai pada
rezim orde baru di bawah kekuasaan Soeharto.
Setelah
Rezim orde baru mengalami keruntuhan pada tahun 1998 maka dimulaialah suatu
zaman perubahan (Reformasi) yang tentu saja ikut merubah tatanan sistem
pendidikan di Indonesia. Ketidak teraturan politik, ekonomi, sosial dan budaya
Indonesia pada saat itu hingga sekarang mengalami perubahan – perubahan secara
signifikan. Seiring dengan hal tersebut, pendidikan juga tidak terlepas dari
dampak perubahan politik. Untuk mengkaji dan mengidentifikasi permasalahan
tersebut, maka kami mencoba memaparkan hasil tinjauan pustaka mengenai
perkembangan pendidikan pada jaman reformasi hingga sekarang.
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan
pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan.
Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana
bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh
bangsa tersebut. Setiap kurikulum yang telah berlaku di Indonesia dari periode
sebelum tahun 1945 hingga kurikulum tahun 2013,
memiliki beberapa perbedaan sistem. Perbedaan sistem yang terjadi bisa
merupakan kelebihan maupun kekurangan dari kurikulum itu sendiri. Kekurangan
dan kelebihan tersebut dapat berasal dari landasan, komponen, evaluasi,
prinsip, metode, maupun model pengembangan kurikulum. Untuk memperbaiki
kekurangan yang ada, maka disusunlah kurikulum yang baru yang diharapkan akan
sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman.
B.
RUMUSAN MASALAH
Rumusan
masalah pada makalah ini ditunjukan untuk merumuskan permasalahan yang akan
dibahas pada pembahasan dalam makalah. Adapun rumusan masalah yang akan dibahas
dalam makalah ini, sebagai berikut :
- Bagaimana sistem pendidikan orde reformasi
2.
Apa saja perubahan yang
berdampak langsung pada masyarakat
3.
Berapakalikah Indonesia mengalami pergantian system
management pendidikan.
C. TUJUAN PENULISAN
Tujuan
penulisan dalam makalah ditujukan untuk mencari tujuan dari dibahasnya
pembahasan atas rumusan masalah dalam makalah ini. Adapun tujuan penulisan
makalah, sebagai berikut :
1. Menjelaskan system pendidikan orde
reformasi
2. Menerangkan semua
perubahan pendidikan pada masyarakat
3. Menyebutkan pergantian system
pendidikan dari zaman-kezaman
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PROSES
PENDIDIKAN PERIODESASI PEMERINTAHAN
Reformasi
pendidikan merupakan hukum alam yang akan mencari jejaknya sendiri, khususnya
memasuki masa milenium ketiga yang mengglobal dan sangat ketat dengan
persaingan. Agar kita tidak mengalami keterkejutan budaya dan merasa asing
dengan dunia kita sendiri, refleksi pendidikan ini setidaknya merupakan sebuah
potret diri agar dikemudian hari kita tidak lupa dengan wajah diri kita sendiri[1]. Perubahan yang sangat
menonjol pada era reformasi adalah dilaksanakannya otonomi daerah sebagai
implementasi dari UU No. 22/1999 tentang pemerintahan daerah.
Tantangan yang berkaitan
dengan regulasi adalah kondisi UU No. 2/1989 tentang sistem pendidikan nasional
(UU SPN) yang menganut manajemen pendidikan sentralistis dan masih lebih
menitik beratkan penyelenggaraan pendidikan pada pemerintah, yang tidak lagi
sesuai dengan prinsip otonomi daerah.
Pada
era pemerintahan Habibie masih menggunakan kurikulum 1994 yang disempurnakan
sampai pada masa pemerintahan Gus Dur. Pada masa pemerintahan Megawati terjadi
beberapa perubahan tatanan di bidang pendidikan, antara lain :
1. Dirubahnya kurikulum 1994 menjadi kurikulum 2000 dan akhirnya
disempurnakan menjadi kurikulum 2002 (Kurikulum Berbasis Kompetensi) KBK merupakan kurikulum yang pada dasarnya berorientasi pada
pengembangan tiga aspek utama, antara lain aspek a. afektif (sikap), b.
kognitif (pengetahuan) c.
psikomotorik (ketrampilan).
2. Pada tanggal 8 juli 2003 disahkannya Undang – undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang memberikan dasar hukum untuk
membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi,
desentralisasi, otonomi, keadilan dan menjunjung Hak Asasi Manusia.
Menurut Lembaran Negara Nomor 4301 Pendidikan dalam UU
Republik Indonesia No. 20/2003, pembaharuan sistem pendidikan nasional
dilakukan untuk memperbaharui visi, misi dan strategi pembangunan pendidikan
nasional. Visi dari pendidikan nasional adalah terwujudnya sistem pendidikan
sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga
Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan
proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Adapun misi dari
pendidikan nasional adalah sebagai berikut :
1.
Mengupayakan
perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan bermutu bagi
seluruh rakyat Indonesia.
2. Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa
secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan
masyarakat belajar.
3.
Meningkatkan
kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan
pembentukan kepribadian yang bermoral.
4.
Meningkatkan
keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan
ilmu pengetahuan, ketrampilan, pengalaman, sikap dan nilai berdasarkan standar
nasional dan global.
5.
Memberdayakan
peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip
otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kemudian setelah Megawati turun dari jabatannya dan
digantikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono, UU No. 20/2003 masih tetap berlaku,
namun pada masa SBY juga ditetapkan UU RI No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen.
Penetapan Undang – undang tersebut disusul dengan pergantian kurikulum KBK
menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini berasaskan
pada PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. KTSP merupakan
kurikum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing – masing satuan
pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan, tingkat satuan pendidikan,
struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan
serta silabus (BSNP, 2006: 2).
Setelah Anies Baswedan menjabat
sebagai Menteri Kebudayaan dan Pendidikan
Dasar-Menengah dijetuskannya Kurikulum
2013 Kurikulum ini berbasis pada sains. Kurikulum 2013 untuk Sekolah Dasar- menengah bersifat tematik integrative.
Kompetensi yang ingin dicapai adalah kompetensi yang berimbang antara sikap,
keterampilan dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistic dan
menyenangkan. Proses pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif,
psikomotorik melalui penilaian berbasis test dan portfolio saling melengkapi.
B. PERKEMBANGAN SISTEM PENDIDIKAN DARI ZAMAN KEZAMAN
Sejarah
kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri
Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi
standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945,
kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947,
1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, dan 2013 Perubahan tersebut merupakan
konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya,
ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum
sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai
dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum
nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD
1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan
dalam merealisasikannya.
1. Rencana Pembelajaran 1947
Awal kurikulum terbentuk pada tahun 1947, yang diberi nama
Rencana Pembelajaran 1947. Kurikulum ini pada saat itu meneruskan kurikulum
yang sudah digunakan oleh Belanda karena pada saat itu masih dalam proses
perjuangan merebut kemerdekaan. Yang menjadi ciri utam kurikulum ini adalah
lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar
dengan bangsa lain.Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai
istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih
popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan
lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan
nasional. Asas pendidikan ditetapkan dari Pancasila.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah
pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali
dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan
jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947
mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran
bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian
sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani. Setelah
rencana pembelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum Indonesia mengalami
penyempurnaan. Dengan berganti nama menjadi Rentjana Pelajaran Terurai
1952.Yang menjadi ciri dalam kurikulum ini adalah setiap pelajaran harus
memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
2.
Rencana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap
mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata
pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata
Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Ketika
itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau.
Di penghujung era Presiden Soekarno,
muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan
daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran
diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan,
emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar
lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional prak tis.Usai tahun
1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum
pendidikan di indonesia. Kali ini diberi nama dengan Rentjana Pendidikan 1964.
Yang menjadi ciri dari kurikulum ini pembelajaran dipusatkan pada program
pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, kerigelan dan
jasmani.
3. Kurikulum 1968
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali
menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana
Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari
kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat
pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran
dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan
moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964,
yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana
menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan
UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa
pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati,
kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani,
moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada
kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik
yang sehat dan kuat.
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana
Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada
pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan
organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar,
dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat.
“Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi
pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di
lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa
di setiap jenjang pendidikan.
4. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti
kurikulum 1968 menekankan pada tujuan,Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan,
agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatar belakangi adalah
pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang
terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD
Depdiknas.
Metode, materi, dan tujuan
pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap
satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan
instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan
belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru sibuk
menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
5. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski
mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini
juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa
ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan,
mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif
(CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah
Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode
1980-1986 yang juga Rektor IKIP Jakarta — sekarang Universitas Negeri Jakarta —
periode 1984-1992. Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di
sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat
diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan
CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa
berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi
mengajar model berceramah. Penolakan CBSA bermunculan.
6.
Kurikulum 1994 dan Suplemen 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan
kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara
Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito
menjelaskan.
Sayang,
perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban
belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi
muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa
daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan
kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam
kurikulum. Walhasil,menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim
Soeharto pada 1998,diikuti kehadiran suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya
lebih pada menambah sejumlah materi. Kurikulum 1994 dibuat sebagai
penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang no. 2
tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem
pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem
caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi
tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima
materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum
1994, di antaranya sebagai berikut:
a. Pembagian tahapan pelajaran di
sekolah dengan sistem catur wulan.
b. Pembelajaran di sekolah lebih
menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi
pelajaran/isi).
c. Kurikulum 1994 bersifat populis,
yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh
Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus
dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan
kebutuhan masyarakat sekitar.
d. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru
hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam
belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru
dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen
(terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan.
e. Dalam pengajaran suatu mata
pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan
perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian
antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang
menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
f. Pengajaran dari hal yang konkrit ke
ha yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang
sederhana ke hal yang komplek
g. Pengulangan-pengulangan materi yang
dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa
permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan
penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut :
a. Beban belajar siswa terlalu berat
karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/ substansi setiap mata
pelajaran.
b. Materi pelajaran dianggap terlalu
sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan
kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Permasalahan di atas saat berlangsungnya pelaksanaan
kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan
kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya suplemen
kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan
prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu:
- Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
- Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
- Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
- Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan brbagai aspek terkait, seperti tujuan materi pembelajaran, evaluasi dan sarana-prasarana termasuk buku pelajaran.
- Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan
menengah dilaksanakan bertahap, yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan
penyempurnaan jangka panjang. Implementasi pendidikan di sekolah
mengacu pada seperangkat kurikulum. Salah satu bentuk invovasi yang
dikembangkan pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan
inovasi di bidang kurikulum. Kurikulum 1994 disempurnakan lagi sebagai respon
terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi
disentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25
tentang otonomi daerah.
Pada era ini kurikulum yang dikembangkan diberi nama
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KBK adalah seperangkat rencana dan
pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa,
penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan
dalam pengembangan kurikulum sekolah (Depdiknas, 2002). Kurikulum ini menitik
beratkan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan
standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta
didik, berupa penguasaan terhadap serangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan
untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat
peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan
dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab.
Adapun karakteristik KBK menurut Depdiknas (2002) adalah
sebagai berikut:
a.
Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara
individual maupu klasikal.
b.
Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan
keberagaman.
c.
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan
metode yang bervariasi.
d.
Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar
lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
e.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam
upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
7. Kurikulum 2004 (KBK)
Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap
pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa.
Sayangnya, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa,
yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan
ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih
banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar
pemahaman dan kompetensi siswa.
Meski baru diujicobakan, toh di sejumlah sekolah kota-kota
di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa telah menerapkan KBK. Hasilnya
tak memuaskan. Guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang
diinginkan pembuat kurikulum.
Kurikulum ini dikatakan sebagai perbaikan dari KBK yang
diberi nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP ini merupakan
bentuk implementasi dari UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional yang dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan
Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Peraturan
Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan
delapan standar nasional pendidikan, yaitu: 1. standar isi, 5. standar sarana dan prasarana, 2). tandar proses, 6. standar pengelolaan, standar
pembiayaan,
3. standar kompetensi lulusan, 7. standar penilaian pendidikan
4. standar pendidik dan tenaga kependidikan,
Kurikulum dipahami sebagai seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu, maka dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005, pemerintah telah menggiring pelaku pendidikan untuk mengimplementasikan
kurikulum dalam bentuk kurikulum tingkat satuan pendidikan, yaitu kurikulum
operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di setiap satuan pendidikan.
Secara substansial, pemberlakuan (baca: penamaan) Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang
ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan
pembelajarantetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan
bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter), yaitu:
a. Menekankan pada ketercapaian
kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b. Berorientasi pada hasil belajar
(learning outcomes) dan keberagaman.
c. Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d. Sumber belajar bukan hanya guru,
tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
e. Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan KBK tahun
2004 dengan KBK tahun 2006 (versi KTSP), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh
dalam menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang
ditetapkan, mulai dari tujuan, visi-misi, struktur dan muatan kurikulum, beban
belajar, kalender pendidikan hingga pengembangan silabusnya.
8.
KTSP 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi
isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis
evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling
menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran
sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal
ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar
kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap
satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi
pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian
merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan
supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR)
Kurikulum yang terbaru adalah kurikulum 2006 KTSP yang
merupakan perkembangan dari kurikulum 2004 KBK. Kurikulum 2006 yang digunakan
pada saat ini merupakan kurikulum yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk
menyelenggarakan pendidikan yang puncaknya tugas itu akan diemban oleh masing
masing pengampu mata pelajaran yaitu guru. Sehingga seorang guru disini menurut
Okvina (2009) benar-benar digerakkan menjadi manusia yang professional yang
menuntuk kereatifitasan seorang guru. Kurikulum yang kita pakai sekarang ini
masih banyak kekurangan di samping kelebihan yang ada. Kekurangannya tidak lain
adalah (1) kurangnya sumber manusia yang
potensial dalam menjabarkan KTSP dengan kata lin masih rendahnya kualitas
seorang guru, karena dalam KTSP seorang guru dituntut untuk lebihh kreatif
dalam menjalankan pendidikan. (2) kurangnya sarana dan prasarana
yang dimillki oleh sekolah.
9.
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam
Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan
oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6
tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan
menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Pada tahun ajaran 2013/2014, tepatnya sekitar pertengahan
tahun 2013, Kurikulum 2013 diimpelementasikan secara terbatas pada sekolah
perintis, yakni pada kelas I dan IV untuk tingkat Sekolah Dasar, kelas VII
untuk SMP, dan kelas X untuk jenjang SMA/SMK, sedangkan pada tahun 2014,
Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP
Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah
perintis adalah sebanyak 6.326 sekolah tersebar di seluruh provinsi di
Indonesia.
Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek
pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum
2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan
dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi
Bahasa Indonesia, IPS, PPKN, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi
Matematika.
Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika)
disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional sehingga
pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan
pendidikan di luar negeri.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Anies Baswedan, nomor 60 tahun 2014 tanggal 11 Desember 2014, pelaksanaan
Kurikulum 2013 dihentikan dan sekolah-sekolah untuk sementara kembali
menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, kecuali bagi satuan pendidikan
dasar dan menengah yang sudah melaksanakannya selama 3 (tiga) semester, satuan
pendidikan usia dini, dan satuan pendidikan khusus. Penghentian tersebut
bersifat sementara, paling lama sampai tahun pelajaran 2019/2020
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1.
Kurikulum 1947
Bentuknya memuat 2 hal pokok: a.
daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, b. Garis-garis besar pengajaran.
2.
Kurikulum 1952
Bentuknya memuat 5 hal pokok
berikut: a. Pendidikan pikiran harus dikurangi, b. Isi pelajaran harus
dihubungkan dengan kesenian, c. Pendidikan watak, d. Pendidikan jasmani, dan e.
Kewarganegaraan Masyarakat.
3. Rencana
Kurikulum 1964 dan Kurikulum 1964
Bentuknya memuat 5 hal pokok
berikut: a. Manusia Indonesia berjiwa Pancasila, b. ManPower, c. Kepribadian
Kebudayaan Nasional yang luhur, d. Ilmu dan teknologi yang tinggi, dan e.
Pergerakan rakyat dan revolusi.
Rencana Pendidikan 1964 melahirkan
Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa,
karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana.
4.
Kurikulum 1968
Dari segi tujuan pendidikan,
Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk
manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.
5.
Kurikulum 1975
Adapun ciri-ciri lebih lengkap
kurikulum ini adalah sebagai berikut:
Berorientasi pada tujuan.
Menganut pendekatan integratif dalam
arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada
tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
Menekankan kepada efisiensi dan
efektivitas dalam hal daya dan waktu.
Menganut pendekatan sistem
instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem
Instruksional (PPSI). Sistem yang
senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan
dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
Dipengaruhi psikologi tingkah laku
dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
6.
Kurikulum 1984
Adapun ciri umum kurikulum ini
adalah sebagai berikut:
Berorientasi kepada tujuan
instruksional.
Pendekatan pengajarannya berpusat
pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
Materi pelajaran dikemas dengan
nenggunakan pendekatan spiral.
Menanamkan pengertian terlebih
dahulu sebelum diberikan latihan.
Menggunakan pendekatan keterampilan
proses.
7. Kurikulum 1994
7. Kurikulum 1994
Adapun ciri umum dari kurikulum ini
adalah sebagai berikut:
Sifat kurikulum objective based
curriculum
Pembagian tahapan pelajaran di
sekolah dengan sistem caturwulan.
Pembelajaran di sekolah lebih
menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi
pelajaran/isi).
Kurikulum 1994 bersifat populis,
yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh
Indonesia.
Dalam pelaksanaan kegiatan, guru
menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara
mental, fisik, dan sosial.
8. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004
8. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004
Depdiknas mengemukakan karakteristik
KBK ialah sebagai berikut.
Menekankan pada ketercapaian
komoetensi siswa baik secara individual maupun klasikal
Berorientasi pada hasil belajar dan
keberagaman
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan
pendekatann dan metode bervariasi
Sumber belajar bukan hanya guru
tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif
Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya poenguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
9. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Guru memiliki otoritas dalam
mengembangkan kurikulum secara bebas dengan memperhatikan karakteristik siswa
dan lingkungan di sekolahnya.
10.
Kurikulum 2013
Ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam
rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013.
Kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar, yang menyangkut metodologi pembelajaran, yang nilainya pada pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) baru mencapai rata-rata 44,46
Kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar, yang menyangkut metodologi pembelajaran, yang nilainya pada pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) baru mencapai rata-rata 44,46
B. SARAN
Demikianlah pembahasan makalah ini, yang karena keterbatasan
kami dalam memahami dan mendalami materinya_meskipun sudah semaksimal mungkin
segala kemampuan pemakalah kerahkan dalam proses penyusunan makalah ini_kami
hanya bisa menyajikan sekelumit dari banyaknya pembahasan tentang “Peralihan Sistem Management Pendidikan Indonesia”.
Akhir kata kami sebagai penyusun makalah ini
meminta ma’af bila ada kesalahan dan kekeliruan disana-sini, dan sudi kiranya
memberikan sumbang saran atau kritikkan yang sifatnya membangun dan memotifasi
demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Ø Soearni, Eddy. 2003. Pengembangan Tenaga Kependidikan pada
Awal Era Reformasi (1998-2001) dalam “Guru di Indonesia, Pendidikan, Pelatihan
dan Perjuangan Sejak Jaman Kolonial Hingga Era Reformasi”. Jakarta: Departemen
Pendidikan Nasional RI, Dirjen Dikdasmen, Direktorat Tenaga Kependidikan
Ø Suyanto & Hisyam. 2000. Refleksi dan Reformasi Pendidikan
di Indonesia Memasuki Millenium III. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa
Ø Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional. 2003. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional
Ø Rusman, 2011. Manajemen Kurikulum,
Jakarta. PT.Raja Grafindo Persada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar